Dugaan Korupsi Jembatan WFC Kampar, KPK Undang Lima Saksi dari PT Wijaya Karya

Jakarta,membacabangsa.co.id - Dalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jembatan Water Front City Multy Years di Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, mengundang lima orang saksi dari pihak rekanan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, Kamis (15/10/20).

"Kelima saksi dari pihak rekanan tersebut, antara lain berinisial BCS alias Bayu selaku Kepala Seksi Proyek Kecil, Staf pada Quantity Surveyor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, Departemen Sipil Umum 2, Divisi 4 area Pulau Jawa dan Bali, pada tahun 2015-2016 menjabat sebagai Kepala Seksi Teknik Komersial Tim Jembatan Water Front City Bangkinang dari PT. WIJAYA KARYA (Persero) Tbk.

Berikutnya inisial BL alias Bimo selaku Karyawan PT Wijaya Karya, DH alias Anto selaku Project Manager PT Wijaya Karya (Persero) dan Kemudian FT alias Jan selaku staff Marketing PT. Wijaya Karya Persero dan UJ alias Ucok selaku Pegawai PT. Wijaya Karya.

Para saksi saling di konfrontasi dan di dalami pengetahuannya mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada 2 tersangka dan pihak-pihak lainnya dan juga terkait besaran jumlah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh PT Wika untuk proyek pembangunan jembatan Water Front City Multiyears TA 2015-2016," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi membacabangsa.co.id Kamis (15/10/20) malam. 

 

Editor : Romi

Komentar Via Facebook :